TARAKAN - Menjelang Ramadan, Dinas Pendidikan Kota Tarakan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh sekolah, mulai tingkat SD hingga SMA/SMK se-Tarakan. Intinya, dalam surat edaran tersebut disampaikan pada awal puasa, libur sekolah dilaksanakan hanya tiga hari.
Kemudian sepuluh hari sebelum hari raya Idulfitri atau tepatnya pada 20 Agustus hingga 3 September mendatang, siswa kembali diliburkan. “Kita sudah sosialisasikan kepada seluruh sekolah bahwa libur pertama itu dimulai tanggal 1, 2 dan 3 Agustus,” kata Kepala Disdik Tarakan Drs Sudirman MM saat ditemui wartawan koran ini di ruang kerjanya, kemarin (26/7). Ini berarti kegiatan belajar mengajar di sekolah selama bulan puasa nanti hanya dilaksanakan selama 12 hari saja.
Selain jadwal libur sekolah, waktu belajar mengajar di bulan Ramadan juga dikurangi dari waktu normal. Namun pihaknya belum menyebutkan dari jam berapa sampai jam berapa saja pengurangan waktu belajar tersebut. “Yang pastinya jam belajarnya lebih sedikit dari hari-hari biasanya. Karena kita juga mengimbau kepada seluruh guru di sekolah agar selama Ramadan juga senantiasa menonjolkan nuansa Ramadan,” katanya.